JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kembang Sari, Kecamatan Muro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari akan digelar hari ini, Sabtu (29/6).
Pelaksanaan PSU ini sekaligus menjadi penentu nasib politisi PKS Raden Fauzi dan politisi PDIP Nur Tri Kadarini yang sama-sama maju dari sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dua anggota DPRD Provinsi Jambi aktif periode 2019-2024 ini akan berebut kursi kesepuluh dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Batanghari-Muaro Jambi.
Apapun hasil PSU ini, salah satu dari keduanya akan tersingkir dan tak lagi bisa menempati kursi empuk sebagai anggota DPRD tingkat I.
BACA JUGA: Caleg Bisa Gugat Kembali Hasil PSU, KPU Pastikan Pelaksanaan Digelar Sesuai Prosedur
BACA JUGA:Jelang PSU di Batanghari, KPU Siapkan Badan Adhoc
Jika melihat kalkulasi, peluang Nur Tri Kadarini sedikit lebih berat dibandingkan dengan Raden Fauzi.
Meskipun selisih perolehan suara partai hanya 60 suara, tapi posisi PDIP yang memperebutkan kursi kedua memebuat partai besutan Megawati Soekarnoputri harus berpikir keras.
Sebab untuk menyamakan dengan perolehan suara PKS, PDIP setidaknya harus mengamankan 180 suara dengan asumsi selisih 60 suara dikali 3.
Artinya untuk posisi aman, maka PDIP harus menggadakan kemenangan dengan mengantongi 360 suara (180 kali 2) dari 527 pemilih yang terdaftar dalam DPT di dua TPS PSU tersebut.
BACA JUGA:Terkait PSU Dua TPS di Batanghari, Mahdan Desak Verifikasi DPT Lebih Teliti
BACA JUGA:PSU di Batanghari Bakal Sengit Karena Hanya Berselisih 60 Suara, PDIP Ancam Posisi PKS
Asumsi ini bisa terjadi jika PKS tidak mendapatkan satu suara pun dalam pelakanaan PSU. Jika suara terbagi ke PKS atau partai lain, maka perbandingannya PDIP harus mengejar 3 kali untuk bisa memperkecil jarak perolehan suara.
Meski cukup berat, dalam politik tidak ada yang tidak mungkin. PDIP akan memaksimalkan peluang sekecil apapun agar bisa meloloskan kader terbaiknya ke parlemen.
Begitu juga dengan PKS. Meski peluangnya sangat terbuka, posisi mereka tetap belum lama.