Banyak kegiatan yang dilakukan jajaran kepolisian di momen arus mudik dan balik lebaran yakni mengedepankan kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, pembagian stiker, hingga sosialisasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial dalam upaya meningkatkan pengamanan lalu lintas.
Patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet dan rawan kecelakaan maupun pelanggaran juga ditingkatkan. Di samping itu juga menindak pelanggar lalu lintas.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rachmat A. Wibowo menegaskan aparat di bidang lalu lintas dan angkutan jalan harus mampu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran, serta ketertiban berlalu lintas.
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Konsep pelaksanaannya secara preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakan hukum 20 persen yakni ETLE statis atau ETLE mobile berikut teguran terhadap masyarakat yang melanggar lalu lintas dan cara bertindak.
Polda Sumsel juga menerjunkan personel di titik-titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat berlalu lintas. (ant)