BACA JUGA:Viral! Diduga Oknum Kades Pamer Alat Vital saat Video Call Sex
BACA JUGA:Viral Video Mesum ‘Enak Yank’, Polisi Terima 2 Laporan
“Mereka suami istri, videonya itu video wajar kalau suami istri dan yang tidak wajar itu yang menyebarkan. Kalau video itu dilakukan oleh suami istri itu wajar,” lanjutnya.
Dijelaskan Sayuti, video itu dibuat pada bulan Agustus 2023 dan Januari 2024.
Sedangkan, mereka menikah pada bulan Januari 2023 lalu. (*)
Kategori :