Adapun untukPenerimaan siswa baru telah dilakukan pada 10 hingga 25 Juni 2024. Dengan kuota sesuai Keputusan Gubernur sebanyak 50.947 daya tampung SMAN/SMKN se Provinsi Jambi.
"Untuk SMAN sebanyak 29.995 dan SMKN kuotanya 20.952 atau total kuota 50.947," kata Zet Herman saat peluncuran PPDB 10 Juni lalu.
Terpisah, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan PPDB secara umum berjalan lancar. Hanya saja, di lapangan ada masyarakat yang mengklaim Zonasi tidak pas. Lalu ada masyarakat yang mempunyai prestasi seperti Tahfiz 2 juz tetapi gugur oleh calon siswa yang hafal lebih banyak.
" Untuk prestasi ini seperti kuotanya 9 persen namun yang mendaftar cukup banyak, jadi yang diterima tak seluruhnya. Yang jelas kita berusaha penerimaan setiap tahun bagus, dan penerimaan sesuai aturan dan telah sesuai dengan Petunjuk Teknis yang dibuat," ucapnya kepada Jambi Ekspres (27/6).
Ditambahkan Gubernur, ia meminta kepada orang tua siswa untuk tak memaksanakan anaknya masuk ke Sekolah Negeri. "Jika semua dipaksakan masuk negeri apa jadinya sekolah swasta, karena swasta banyak di Jambi ini. Dan pemerintah juga memberikan peluang kepada sekolah swasta," terangnya.
BACA JUGA:PPDB SMAN/SMK Dibuka, Total Kuota 50.947 dan Tak Boleh Ada Titipan
BACA JUGA:KPK Awasi Ketat Pelaksanaan PPDB, Siapkan Layanan Pengaduan Khusus
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2024 sesuai dengan aturan. Edi Purwanto meminta agar dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024 ini tidak memunculkan persoalan-persoalan yang mengulang.
Edi Purwanto meminta agar Dinas Pendidikan untuk betul-betul mengawasi jalannya proses pendaftaran hingga proses pengumuman PPDB. Ia juga berharap, setiap tahapan yang dilakukan terbuka dan transparan.
“Saya berharap proses-proses PPDB baik tingkat SMA sederajat, kemudian SMP sederajat dan SD sederajat ini dilakukan sesuai dengan aturan, terbuka dan transparan. Persoalan-persoalan yang lalu jangan kembali terulang, dan kita berharap di PPDB 2024 ini berjalan lancar,”ujarnya.
Edi juga meminta agar Dinas Pendidikan juga bersedia menerima dan menindaklanjuti jika kemungkinan adanya laporan-laporan terkait dengan mungkin munculnya persoalan dalam proses PPDB.
Disisi lain, Edi Purwanto menekankan untuk tidak melakukan praktik-praktik kecurangan dalam proses PPDB 2024 ini. Ia berharap semua pihak termasuk orang tua calon siswa juga melakukan pengawasan dalam proses PPDB ini.
“Saya ingatkan jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan momentum ini dan melakukan tindakan yang menyalahi aturan. Maka saya mendorong proses ini harus terbuka, transparan dan ikuti aturan,”pungkasnya. (*)