JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan berbagai persoalan dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan Bawaslu pertanggal 17 Juli sejak Coklit dilakukan oleh Pantia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dimulai pada 24 Juni 2024 kemarin.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian mengatakan bahwa dari hasil pengawasan terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang berpotensi masih masuk dalam daftar pemilih.
BACA JUGA:Identifikasi dan Petakan Pelanggaran Tahapan Coklit
BACA JUGA:1,2 Juta Pemilih di Provinsi Jambi Sudah Tercoklit
Potensi pemilih TMS ini diantaranya yakni Pemilih meninggal dunia yang berjumlah 6.966 orang dengan jumlah paling banyak ditemukan di wilayah Tebo, Tanjabtim dan Batanghari.
“Ada juga pemilih dibawah umur, berjumlah 135 orang dengan paling banyak ditemukan di Batanghari, Kerinci dan Tebo,” ujarnya Indra Tritusian dalam acara media gathering yang digelar di Teras Mendalo, Selasa (16/7) kemarin.
Kemudian juga ditemukan pemilih pindah domisili berjumlah 1.108 orang dengan paling banyak ditemukan di Sungai Penuh, Tanjabtim dan Batanghari.
BACA JUGA:Bawaslu Batanghari Imbau Jajaran Pengawas Awasi Perekrutan Pantarlih dan Coklit Data Pemilih
Ada pula pemilih berstatus TNI/Polri berjumlah 107 orang, paling banyak ditemukan di Tanjabtim, Kota Jambi dan Sungai Penuh.
“Pemilih bukan penduduk setempat, berjumlah 4.027 orang dengan paling banyak ditemukan di Tebo, Batanghari dan Tanjabtim,” katanya.
Disamping itu terdapat juga pemilih MS tetapi berpotensi tidak masuk dalam daftar pemilih.
Pemilih ini yakni mereka yang sudah 17 tahun, berjumlah 7850 orang dengan paling banyak ditemukan Merangin, Tebo dan Tanjabbar.
“Pemilih sudah kawin berjumlah 92, pemilih beralih status dari TNI/Polri berjumlah 50 orang, pindah domisili masuk berjumlah 1.251 orang,”katanya.