BACA JUGA:Rekruitmen Dimulai, KPU Jambi Terima 9.913 Patarlih yang Akan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024
BACA JUGA:Hasil Coklit KPU Kota Jambi, 6.103 NIK Diusulkan Dinon Aktifkan
Disamping temuan ini, kata Indra, pihaknya juga menemukan adanya Pantarlih yang terafiliasi dengan parpol, tim kampanye, tim pemenangan pemilu.
Temuan ini setidaknya terdapat di 6 (enam) Kabupaten/Kota yakni Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari, Tebo, Sarolangun dan Merangin.
“Persoalan Pantarlih ada juga yang tidak melaksanakan coklit secara langsung, mereka menggunakan joki dan tidak memiliki SK Pantarlih,” terangnya.
Selain itu, kata Indra, pihaknya juga memetakan beberapa isu krusial dalam tahapan Coklit. Beberapa diantaranya yakni pengawasan terhadap akurasi daftar pemilih, penempatan TPS nya tidak sesuai.
BACA JUGA:KPU Siap Adaptasi Aturan Pemilu yang Sering Berubah
BACA JUGA:KPU Sarolangun Launching Pilkada Serentak 2024
“Termasuk soal ketidaksinkronan data pada pemilih yang berada di wilayah perbatasan,” jelasnya.
Semantara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Fachrul Rozi memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu yang melakukan pengawasan terhadap proses Coklit.
Menurutnya, untuk melahirkan data pemilih yang berkualitas memang membutuhkan saran dan masukan dari berbagai stakeholder.
“Tentu kita mengapresiasi apa yang dilakukan Bawaslu, karena mereka memang menjalankan tugas-tugas pengawasan dalam proses Pilkada, salah satunya coklit yang sedang berjalan,” katanya.
BACA JUGA:Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Pengganti Hasyim Asy'ari
BACA JUGA:Langgar Kode Etik, Ketua KPU RI Dicopot
Fachrul Rozi menyebutkan bahwa pihaknya terbuka dengan saran yang disampaikan Bawaslu. Hanya saja memang saran tersebut tentu setelah melihat data yang ada.
“Jika memang ada persoalan, maka akan kita tindaklanjut kepada teman-teman kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.