JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi mulai masuk kerja pada Selasa (16/4) pasca libur Hari Raya Idul Fitri.
Sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) diperbolehkan ASN yang tidak berhubungan dengan pelayanan langsung ke publik bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) pada 16 hingga 17 April.
Tujuannya untuk manajemen arus balik agar tak menambah kemacetan di jalan.
Terkait itu, Pemprov menyatakan instansinya siap dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi ASN-nya yang WFH.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Pemprov telah siap dengan sistem kerja elektronik bagi PNS yang WFH.
BACA JUGA:UIN Siap Beri Sanksi, Pihak Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Berat
BACA JUGA:Kasus Penggelembungan Suara Caleg, Dua PPK Masuk DPO Jadi Tersangka Kasus Pidana Pemilu
Namun, Untuk jumlah ASN yang mengambil WFH ini Sekda menyebut sedang direkap Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"SPBE-nya Pemprov sudah siap tak ada masalah, baik pedoman kerja juga absennya akan dipantau dengan aplikasi SiAbon. WFH ini tidak menambah cuti karena sifatnya tetap hari kerja," ucap Sekda, Senin (16/4).
Sudirman tak memungkiri surat edaran Menpan terkait WFH ini mepet pada momen lebaran.
Maka untuk itu Pemprov hanya melakukan Halal Bihalal pada pagi Senin di Kantor Gubernur.
Data ketidakhadiran ASN nantinya akan direkap BKD berdasarkan rekap dari OPD masing-masing.
"Nantinya akan dipedomani daftar hadir hari ini, jika nanti ada ASN yang belum pulang maka harus ditunjukkan lewat aplikasi posisinya dimana, karena saran dari pemerintah pusat disarankan pulang (arus balik) pasca 16 April sehingga lalu lintas tak menumpuk," ucap Sekda.
BACA JUGA:Pergerakan Penumpang 186.774 Orang, Bandara Jambi Layani 32 Penerbangan
BACA JUGA:Iskandar Nazari Masuk Bursa Bacakada, Figure Muda di Pilkada Kerinci 2024